Pusat Pengembangan Paralegal Indonesia (PPRAGALINDO) adalah lembaga terpercaya mitra Perguruan Tinggi (PT) terakreditasi Unggul, dan telah teregistrasi/diakui Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI), terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang didedikasikan untuk mengembangkan keterampilan hukum mahasiswa, alumni (S1, S2, S3), dan/atau paralegal, baik di tingkat nasional maupun global.

VISI
Menjadi pusat pengembangan pendidikan dan pelatihan kompetensi keparalegalan dalam penyelesaian sengketa bidang hukum, ekonomi, sumber daya alam, sosial-budaya, kesehatan, bagi mahasiswa, alumni, dan/atau Paralegal profesional baik di tingkat nasional maupun global berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

MISI
  • Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Kompetensi keparalegalan dalam Penyelesaian Sengketa.
  • Menyelenggarakan pengkajian hukum untuk pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kompetensi keparalegalan dalam Penyelesaian Sengketa
  • Menyelenggarakan pengujian kompetensi, keterampilan, kemahiran Penyelesaian Sengketa
  • Menyelenggarakan kerjasama dengan instansi, institusi terkait untuk meningkatkan profesionalitas tatakelola lembaga.

MAKSUD DAN TUJUAN

Lembaga ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi keparalegalan dan integritas mahasiswa, alumni dan/atau paralegal melalui pelatihan keterampilan hukum professional. Untuk itu, kami bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Bersertifikat CDSF ( Certified Dispute Settlement Facilifator )





-