Pusat Pengembangan Paralegal Indonesia (PPRAGALINDO) adalah lembaga terpercaya mitra Perguruan Tinggi (PT) terakreditasi Unggul, dan telah teregistrasi/diakui Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI), terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang didedikasikan untuk mengembangkan keterampilan hukum mahasiswa, alumni (S1, S2, S3), dan/atau paralegal, baik di tingkat nasional maupun global.
Menjadi pusat pengembangan pendidikan dan pelatihan kompetensi keparalegalan dalam penyelesaian sengketa bidang hukum, ekonomi, sumber daya alam, sosial-budaya, kesehatan, bagi mahasiswa, alumni, dan/atau Paralegal profesional baik di tingkat nasional maupun global berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Kompetensi keparalegalan dalam Penyelesaian Sengketa.
Menyelenggarakan pengkajian hukum untuk pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kompetensi keparalegalan dalam Penyelesaian Sengketa
Menyelenggarakan pengujian kompetensi, keterampilan, kemahiran Penyelesaian Sengketa
Menyelenggarakan kerjasama dengan instansi, institusi terkait untuk meningkatkan profesionalitas tatakelola lembaga.
Lembaga ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi keparalegalan dan integritas mahasiswa, alumni dan/atau paralegal melalui pelatihan keterampilan hukum professional. Untuk itu, kami bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Bersertifikat CDSF ( Certified Dispute Settlement Facilifator )